Sertifikat Vaksin Tak Perlu Dicetak Dalam Bentuk Kartu, Ini Alasannya

- 3 November 2021, 11:43 WIB
Sertifikat Vaksin Tak Perlu Dicetak Dalam Bentuk Kartu, Ini Alasannya.
Sertifikat Vaksin Tak Perlu Dicetak Dalam Bentuk Kartu, Ini Alasannya. /M Yuan Taufan Bahari /PrianganTimurNews

Data Penting Dalam Kartu Vaksin:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Tanggal Lahir

3. Imformasi Vaksin Dosis Pertama atau Kedua

4. Pernyataan Resmi Sesuai Menteri Kesehatan Indonesia

5. Barcode

6. Id Sertifikat

7. Tanggal Vaksin Diberikan

8. Merek Vaksin yang Digunakan Serta Nomor Batch Vaksin

Mencetak kartu vaksin berisiko kebocoran data pribadi, takutnya disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, cukup gunakan Aplikasi PeduliLindungi.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x