PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 Apasih yang Membedakannya? Simak Penjelasannya

- 30 Agustus 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Twitter/@TMCPoldaMetro

Literasi News - Berikut perbedaan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Secara umum perbedaan antara PPKM Level 3 dan Level 4 terletak pada penyesuaian pengunjung di ruang publik.

Dikutip Literasinews.com dari akun Instagram @jsclab. Berikut penjelasan yang membedakan tentang PPKM Level 3 dan 4:

Aktivitas PPKM Level 3 sesuai Kepgub No.1027 Tahun 2021.

Baca Juga: 5 Pemain Sinetron Naluri Hati Tayang di SCTV, Malam Ini 30 Agustus 2021, Nama Asli dan Biodata

1. Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya, Maksimal pengunjung 25% dari kapasitas.

2. Kegiatan pada tempat kerja atau perkantoran, Mulai 6 September 2021, pegawai dan pengunjung di beberapa sektor wajib melakukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi.

3. Kegiatan Belajar Mengajar, Dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Sambut Pembelajaran Tatap Muka, PKB Gelar Vaksinasi Santri di Pesantren Al Mizan Majalengka

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @jsclab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x