Literasi News - PPKM Level 4 kembali diperpanjang mulai hari ini, Selasa 10 hingga 16 Agustus 2021.
Hal ini adalah strategi pemerintah untuk menjaga penurunan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah khususnya Jawa-Bali.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id
Pengumuman PPKM Level 4, disampaikan secara langsung oleh Koordinator PPKM Level 4 Jawa-Bali, sekaligus Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Atas arahan Presiden, PPKM Level 4, 3 dan 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," ucap Luhut, dalam siaran langsung di Kanal Youtobe Sekretariat Negara, Senin 9 Agustus 2021.
PPKM Level 4 Jawa-Bali, tercatat sudah empat kali dilakukan pemerintah, dari 20-25 Juli 2021, trus dari PPKM darurat menjadi PPKM Level 1-4.
Perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali yang kedua mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Perpanjang PPKM Level 4 yang ketiga, berlaku 2-9 Agustus 2021. Perpanjang Level 4 yang keempat Mulai 10-16 Agustus 2021.
Baca Juga: 5 Atlet yang Masih Bersetatus Mahasiswa, di Olimpiade Tokyo 2020
Luhut mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi,evaluasi pelaksanaan PPKM Level 4 diluar Jawa-Bali, akan dilakukan Setiap dua minggu sekali.***