Mulai 28 Agustus 2021 Aplikasi PeduliLindungi Resmi Jadi Syarat Perjalan Semua Moda Transportasi

- 27 Agustus 2021, 18:26 WIB
Mulai Besok Aplikasi PeduliLindungi Resmi Jadi Syarat Perjalan Semua Moda Transportasi.
Mulai Besok Aplikasi PeduliLindungi Resmi Jadi Syarat Perjalan Semua Moda Transportasi. /BKIP Kemenhub/

Disampaikan Menhub, dalam rangka mendukung kebijakan ini pihanknya telah menginstruksikan para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturan agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.

“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini. Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah