Sempat Dicabut, Aa Gym Kembali Gugat Cerai Istri Pertamanya Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung

- 12 Juni 2021, 08:23 WIB
Sempat Dicabut, Aa Gym Kembali Gugat Cerai Istri Pertamanya Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung.
Sempat Dicabut, Aa Gym Kembali Gugat Cerai Istri Pertamanya Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung. /Pikiran Rakyat/

Literasi News - Pendakwah kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai untuk istrinya Ninih Muthmainna atau Teh Ninih.

Gugatan yang dilakukan oleh Aa Gym Teh Ninih kali ini menuai sorotan publik lantaran sebelumnya pimpinan pesantren Darut Tauhid ini sempat mencabut gugatan cerainya.

Pengajuan gugatan cerai Aa Gym ini dilakukakan di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Juni 2021: Ricky Ungkap Anak yang Dikandung Elsa Anaknya

Terkait dengan informasi ini sudah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Aa Gym Dedi Setiadi pada Jumat, 11 Juni 2021 kemarin.

"Betul memang telah mengajukan gugatan lagi, kemarin baru masuk,” kata Dedi Setiadi.

Pengacara Aa Gym ini menerangkan bahwa pengajuan gugatan cerai ini merupakana permintaaan langsung dari kliennya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Juni 2021: Andin Tolak Permintaan Elsa Soal Jatidiri Reyna

Begitutupun dengan pencabutan gugatan cerai sebelumnya yang dilakukan pada bulan Maret lalu.

“Kemarin memang sebelum puasa sudah, Aa Gym masih di Turki dan minta dicabut ya kita ikuti. Kemarin, sudah bismillah masuk lagi ya akhirnya kita masukin (gugatannya),” paparnya dikutip dari PMJNews.

Diketahui sebelumnya gugatan cerai Aa Gym ke Teh Ninih ini bukan yang pertama kalinya dilakukan.

Pada April lalu Aa Gym mengajukan gugatan cerai ke istri pertamanya Teh Ninih dengan alasan sudah tidak ada kecocokan.

Baca Juga: Euro 2020 Dibuka Malam Ini, Prof Zubairi Djoerban: Jangan Nobar Offline Dulu

“Soal alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi," kata pengacara Aa Gym Yoko M Sulaiman, Rabu 17 Maret 2021.

Namun gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama Bandung ini dicabut oleh pihak Aa Gym.

Adapun untuk gugatan kali ini belum diketahui secara pasti alasan Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai ke Teh Ninih.***

 

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah