Literasi News - Pendakwah kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai untuk istrinya Ninih Muthmainna atau Teh Ninih.
Gugatan yang dilakukan oleh Aa Gym Teh Ninih kali ini menuai sorotan publik lantaran sebelumnya pimpinan pesantren Darut Tauhid ini sempat mencabut gugatan cerainya.
Pengajuan gugatan cerai Aa Gym ini dilakukakan di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Juni 2021: Ricky Ungkap Anak yang Dikandung Elsa Anaknya
Terkait dengan informasi ini sudah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Aa Gym Dedi Setiadi pada Jumat, 11 Juni 2021 kemarin.
"Betul memang telah mengajukan gugatan lagi, kemarin baru masuk,” kata Dedi Setiadi.
Pengacara Aa Gym ini menerangkan bahwa pengajuan gugatan cerai ini merupakana permintaaan langsung dari kliennya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Juni 2021: Andin Tolak Permintaan Elsa Soal Jatidiri Reyna
Begitutupun dengan pencabutan gugatan cerai sebelumnya yang dilakukan pada bulan Maret lalu.