Asik Buat Konten Video TikTok di Mesjid, Empat Pria di Banda Aceh Diamankan oleh Petugas Satpol PP

- 16 Maret 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi Tiktok.
Ilustrasi Tiktok. //Pixabay/Travel Sourced

Literasi News - Platform media sosial TikTok saat ini memang sedang digandurungi oleh kaum muda di tanah air, diiring dengan lagu pengguna TikTok biasanya menampilkan joget-joget ciri khas dalam aplikasi buatan China tersebut.

Namun kenyataan pahit harus diterima oleh empat pria pengguna TikTok di Aceh, mereka ditahan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh, setelah mereka membuat konten video TikTok di halaman Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Konten video TikTok yang dibuat oleh empat pria yang diamankan oleh petugas tersebut diiringi lagu dangdut.

Baca Juga: Sidanngya Ditunda oleh Majlis Hakim, Rizieq Shihab: Ini Sangat Merugikan Saya

Baca Juga: Mudik Lebaran Tahun 2021 Tidak Dilarang, Budi Karya Sumadi Pastikan Pemerintah Akan Membuat Mekanisme Ketat

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki membenarkan bahwa pihaknya telag melakukan pengamanan kepada mereka.

"Mereka ditahan Satpam masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), waktu mau membuat video TikTok lagi," kata Marzuki, dikutip Literasinews.com dari Antara, Selasa, 16 Maret 2021.

Marzuki mengatakan bahwa pengamanan itu dilakukan karena mereka kerap kali membuat konten itu ditempat yang sama, padahal itu melanggar aturan adat istiadat.

Baca Juga: Layanan SELALU SAMAWA Kota Padang Panjang, Begitu Menikah Langsung Terima e-KTP dan KK Baru

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x