Melawan Petugas Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Bandung Ditembak Mati

- 25 Februari 2021, 09:33 WIB
Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor /Literasi News

Literasi News - Pihak Kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Bandung memberikan tindakan terukur berupa tembak mati kepada satu dari dua pelaku curanmor karena melakukan perlawanan.

Penangakapan terhadap pelaku curanmor tersebut dilakukan di Wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Rabu 24 Februari 2021 malam.

Sebelumnya, berdasarkan informasi di lapangan pelaku curanmor melakukan aksi ‎pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Rancasari Kota Bandung.

Baca Juga: Bagi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Segera Pastikan Terdaftar sebagai Penerima Vaksin. Simak Penjelasannya

Pelaku berhasil dibuntuti oleh petugas, namun saat akan ditangkap, mereka melakukan perlawan terhadap petugas.

"Kita berikan tindakan tegas dan terukur, terhadap seorang pelaku curanmor. Dia melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa anggota kami saat akan diamankan. Satu pelaku lagi kita sudah amankan dan sudah dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," Kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang kepada wartawan di Kamar Jenazah Rumah Sakit Polri, Sartika Asih Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Rabu 24 Febuari 2021 malam.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Satu Pelaku Curanmor Ditembak Mati Polisi di Cinunuk, Bandung" Kasatreskrim menyebut, pelaku yang ditembak mati tersebut merupakan seorang residivis.

Baca Juga: Dampak Longsor dan Pergerakan Tanah di Batulawang Cipanas Cianjur Semakin Meluas

Karena pelaku membahayakan nyawa petugas yang akan menangkapnya sehingga diberi tindakan tegas.

Terkait kronologis kejadian ini, Adanan belum menjelaskan bagaimana kronologis penembakan terhadap pelaku curanmor itu.

Kasus tersebut akan diekspose pada Kamis 25 Februari 2021 oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.‎

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Pemuka Agama Diselenggarakan di Masjid Istiqlal dan Disambut Baik

"Besok Pak Kapolrestabes Bandung akan menyampaikan kronologinya," katanya.

‎Oleh karena itu Adanan pun berpesan kepada mereka yang mempunyai niatan jahat untuk berpikir dua kali jika ingin merusak kondusivitas Kota Bandung. Tentunya kepolisian pun akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku.*** (Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x