Bagi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Segera Pastikan Terdaftar sebagai Penerima Vaksin. Simak Penjelasannya

- 25 Februari 2021, 09:15 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Kemendikbud Nadiem Makarim dan Menkes meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di Jakarta
Presiden Joko Widodo didampingi Kemendikbud Nadiem Makarim dan Menkes meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di Jakarta /Humas Kemendikbud/Kemendikbud

Literasi News - Para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) diharapkan bisa segera memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima vaksin di satuan pendidikan masing masing. Hal itu seiring dengan dimulainya pelaksanaan vaksinasi bagi GTK.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang dijadikan basis pemberian vaksinasi.

Untuk mendapatkan vaksin, GTK yang terdaftar cukup membawa identitas diri ke lokasi vaksinasi yang ditentukan pemerintah daerah. Apabila ada GTK tidak terdaftar, harus membawa surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan dan membawa surat ke lokasi vaksinasi.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Kembali Dibuka, Ketua Komisi X : Vaksinasi Guru Harus Tuntas

Mengenai jadwal dan lokasi vaksinasi bagi GTK nantinya akan diinformasikan oleh dinas kesehatan dan dinas pendidikan atau kantor wilayah Kemenag masing-masing daerah.

Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemda untuk menghadirkan layanan vaksinasi yang paling memudahkan bagi seluruh GTK. Oleh karena itu para GTK diharapkan bisa segera memastikan dirinya terdaftar di satuan pendidikan masing masing.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, vaksinasi bagi GTK seluruh jenjang pendidikan di satuan pendidikan negeri maupun swasta, baik formal atau non-formal dan pendidikan keagamaan, akan diberikan secara bertahap. Nantinya dimulai dari pendidik dan tenaga kependidikan di PAUD/RA/sederajat, SD/MI/sederajat, dan SLB.

Baca Juga: 35 Juta Masker Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Mikro

Selanjutnya pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat, dan SMK. Tahap terakhir, akan diberikan vaksin kepada GTK pada jenjang pendidikan tinggi atau sederajat.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Menteri Kesehatan atas komitmen dan prioritas vaksinasi bagi GTK,” ucap Mendikbud bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mendampingi Presiden meninjau vaksinasi massal.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x