Literasi News - Tim Gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres bersama unsur TNI dan Pemkab Cianjur, Jawa Barat menggelar Operasi Yustisi di seputaran Pos Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur, Sabtu 13 Februari 2021.
Razia yang rutin digelar itu untuk menjaring pengendara lalai menjalankan protokol kesehatan. Selain itu sekaligus pula antisipasi lonjakan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur, pada akhir pekan libur Imlek 2021.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty, mengatakan dalam kegiatan itu personel gabungan memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Beasiswa S2 ke Luar Negeri, Ada 5 Negara, Simak Syarat dan Tanggal Pendaftarannya
Sejumlah pengendara asal luar Cianjur yang kedapatan tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 terpaksa di arahkan untuk kembali ke wilayah asalnya.
"Operasi Yustisi ini untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19. Pengendara asal luar Cianjur wajib memiliki surat keterangan bebas Covid-19, jika tidak petugas akan mengembalikan ke wilayah asalnya," kata Meilawaty, kepada wartawan, Sabtu.
Selain menindak masyarakat dan pengendara yang dinilai melanggar protokol kesehatan, lanjut Meilawaty, personel gabungan juga memberikan edukasi terkait protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
Baca Juga: Jadwal dan Siaran Langsung Serie A. Nanti Malam, Napoli vs Juventus dan Spezia vs AC Milan di RCTI
"Masih kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik saat beraktivitas di luar rumah ataupun berkendara. Kami berikan edukasi, dengan memberikan masker. Sanksi fisik diterapkan agar masyarakat jera dan lebih patuh dengan protokol kesehatan," jelasnya.***