Siap Disuntik Vaksin Covid? Simak Dulu 9 Syarat Utama Ini

- 20 Januari 2021, 09:00 WIB
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac mulai diberikan kepada sejumlah kalangan. Namun, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum divaksin
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac mulai diberikan kepada sejumlah kalangan. Namun, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum divaksin /Covid19.go.id

Merujuk pada Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI No HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 terkait syarat penerima vaksin Covid-19. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Tidak memiliki penyakit yang terdapat dalam format screening/penapisan.

Penyakit tersebut adalah:

Baca Juga: Kabar Gembira, Menaker Memastikan Penyaluran BLT Subsidi Upah akan Dilanjutkan Kembali

- Pernah menderita Covid-19; mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir;

- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah;

- Jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner);

- Autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya);

Baca Juga: Sebaiknya Tahu, Berikut Ini Penjelasan Anak Cucu Setan dan Tugas-tugasnya

- Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid);

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah