Sebelum Dicoba, MUI Akan Gelar Sidang Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Jumat Besok

- 7 Januari 2021, 17:02 WIB
Simulasi vaksinasi Covid-19
Simulasi vaksinasi Covid-19 /Dok. Humas Jabar/Literasi News


Literasi News - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar sidang pleno membahas fatwa halal terkait vaksin Covid-19, yang di produksi oleh perusahaan asal China 'Sinovac', pada hari Jumat 8 Januari 2021.

"Insya Allah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syar'i tentang vaksin Covid yang diproduksi oleh Sinovac, China, akan dilaksanakan pada Jumat (besok)," ujar Asrorun dalam keterangan pers yang diterima literasinews.com, Kamis 7 Januari 2021.

Asrorun mengungkapkan bahwa sidang pleno pembahasan aspek syar'i vaksin Covid-19 akan digelar secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan di kantor MUI pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Kongres Hasil Pilpres AS Rusuh 4 Orang Tewas, Joe Biden Tumpahkan Kekesalannya

Asrorun juga mengatakan bahwa Sidang Pleno tersebut akan dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor MUI.

"Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," kata Asrorun.

Sebelumnya tim auditor MUI telah melaksanakan audit lapangan terhadap vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac, di Beijing dan Biofarma di Bandung.

Baca Juga: Kodim 0608 Cianjur Siapkan Puluhan Personil, Kawal Distribusi hingga Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Setelah mendapatkan sertifikasi halal, vaksin akan dicoba pertama kali oleh Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri dalam kabinetnya sebelum disebar ke masyarakat.

"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," tulis Presiden Jokowi dalam unggahan di akun instagram pribadinya @jokowi.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x