Literasi News - Guna meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandem Covid 19 Pemerintah telah menetapkan memperpanjang bantuan sosial yang telah dilaksankan sejak 2020
Perpanjangan bantuan tersebut telah tertuang dalam Rancangan APBN 2021 yang disetujui DPR dan Pemerintah, pada akhir tahun lalu.
Dalam RAPBN 2021, anggaran untuk bansos ke masyarakat sekitar Rp 419,31 triliun untuk menanggulangi dampak corona di masyarakat.
Berita ini di Kutip dari beritadiy.com dengan judul sebelumnya :Daftar Bantuan Pemerintah 2021: BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BST PKH, BLT UMKM BPUM
Baca Juga: Jangan Lewatkan Keseruan Pop Academy Top 4 Malam Ini di Indosiar
Adapun Rincian bantuan yang diperpanjang yakni BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM atau BPUM dari Kemenkop UKM, dan BST dari Kemensos.
Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Berita DIY:
1. BLT Subsidi Gaji
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.
Editor: Zaenal Mutaqin