Kata Selebram Agnes Jennifer, Rp600 juta untuk Tas Hermes Bukan dari Nurhadi

- 4 Desember 2020, 19:36 WIB
JPU KPK menghadirkan dua orang saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto yang didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp83,013 miliardi pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 11 Novemvber 2020
JPU KPK menghadirkan dua orang saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto yang didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp83,013 miliardi pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 11 Novemvber 2020 /ANTARA/Desca Lidya Natalia/

Baca Juga: Pembentukan DOB 3 Kabupaten Baru, Begini Langkah Ridwan Kamil Selanjutnya

Agnes, kata Rudjito, memang mengakui menjual tas merek Hermes kepada anak Nurhadi yaitu Rizqi Aulia Hakim. Aulia adalah istri Rezky.

Kata Agnes, Aulia membeli tas mewah merek Hermes itu dari dirinya pada tahun 2015. Harga yang disepakati saat itu ialah Rp600 Juta.

Awalnya, Aulia mentransfer uang muka untuk tas mewah tersebut senilai Rp100 Juta. Kemudian, Aulia mentrasfer kembali sisa kekurangannya Rp500 juta setelah tas mewah tersebut sampai ke tangannya. Uang Rp500 juta itu ditransfer suaminya, Rezky Herbiyono. ***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah