Itoc, Atty, Ajay, Trio Wali Kota Cimahi yang Berakhir di Tangan KPK

- 27 November 2020, 16:38 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Mumahhad Priatna
Wali Kota Cimahi, Ajay Mumahhad Priatna /Dok. Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

 

Literasi News - Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi sebelumnya Atty Suharti termasuk mantan Wali Kota Cimahi sebelumnya yang juga suami dari Atty Suharti, yakni Itoc Tochija pada awal Desember tahun 2016.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Mumahhad Priatna pada hari ini, Jumat 27 November 2020, sekitar pukul 10.00 WIB.

Bersamaan dengan penangkapan Ajay, beberapa orang lainnya dikabarkan KPK ditangkap di tempat lain di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Berikut Sinopsis Film The Divergent Series,Tayang Malam Ini di Trans TV

"KPK mengamankan beberapa pihak di wilayah Bandung Jawa Barat," kata Ali, dikutip Literasi News dari PRFMNews dalam artikel 'Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Ditangkap KPK, Jubir: KPK Mengamankan Beberapa Pihak', Jumat 27 November 2020.

Ajay Muhammad Priatna merupakan sosok yang memenangkan Pilkada Kota Cimahi pada tahun 2017, setelah lawan terberatnya, Atty Suharti sebagai calon incumbment ditangkap KPK bersama suaminya Itoch Tohija atas kasus suap proyek pembangunan pasar Atas Baru Cimahi.

Itoc Tochija sendiri merupakan Wali Kota Cimahi pertama, pasca pemekaran wilayah dari Kabupaten Bandung sejak tahun 2002.

Baca Juga: Pameran Seni Rupa LOCUS Visual Art Exhibition Hadirkan Puluhan Karya, Disambut Antusias

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x