Ketahui Lokasi Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Ili Lewotolok, Gunakan Cekposisi. Begini Caranya

- 1 Desember 2020, 08:44 WIB
Pantauan kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Api Ili Lewotolok melalui Cekposisi
Pantauan kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Api Ili Lewotolok melalui Cekposisi /Istimewa/BNPB

Gunung api yang berada di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami erupsi hingga status vulkanik dinaikkan dari level II atau ‘Waspada’ menjadi level III atau ‘Siaga.’ PVMBG menaikkan status vulkanik pada 29 Novembe 2020.

Terkait dengan zonasi KRB, masyarakat diimbau untuk hati-hati karena kawasan KRB III berpotensi terlanda aliran awan panas, aliran dan guguran lava, lontaran batu pijar, hujan abu lebat dan gas beracun.

Pada kawasan ini, siapapun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap atau memanfaatkan wilayah tersebut untuk kepentingan komersial.

Baca Juga: Pjs Bupati Cianjur Diperiksa, Termasuk Sekda dan 10 Pejabat Lainnya

KRB II, merupakan kawasan berpotensi terlanda aliran awan panas, aliran dan guguran lava, serta berpotensi tertimpa lontaran batu pijar sampai hujan abu lebat.

KRB I, merupakan kawasan berpotensi terlanda aliran lahar hujan atau banjir lahar, tertimpa hujan abu dan kemungkinan dapat tertimpa lontaran batu pijar.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x