Aliansi Buruh Cianjur Akan Gelar Aksi Tuntut Kenaikan UMK

- 24 November 2020, 09:18 WIB
Ilustrasi: Hendra Malik, perwakilan dari ABC saat mengikuti aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Rencananya, 17 ribu massa buruh Cianjur akan kembali berunjuk rasa menuntut kenaikan UMK 2021
Ilustrasi: Hendra Malik, perwakilan dari ABC saat mengikuti aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Rencananya, 17 ribu massa buruh Cianjur akan kembali berunjuk rasa menuntut kenaikan UMK 2021 /Literasi News/Nabiel Purwanda

Hendra menyebut, dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, hanya Kabupaten Cianjur yang empat kali mengirim surat rekomendasi. Bahkan, surat rekomendasi yang terakhir tidak masuk dalam rapat pleno dewan pengupahan Jawa Barat.

Baca Juga: Netralitas ASN dalam Pilkada 2020, Simak Penjelasan dan Caranya

"Seluruh pimpinan serikat pekerja se-Kabupaten Cianjur sepakat untuk menggugat melakukan perlawanan dan menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada 25, 26 dan 27 November 2020 dengan masa aksi kurang lebih 17.000 orang dengan lokasi aksi Pendopo Bupati kabupaten Cianjur," jelasnya.

Pihaknya pun mengaku telah berkomunikasi dengan berbagai organisasi buruh di tingkat Jawa Barat untuk ikut mendukung dan ikut mengirimkan peserta aksi untuk datang ke Kabupaten Cianjur.

"Kami akan menuntut, pertama, Pjs Bupati Cianjur untuk bertanggungjawab atas keresahan yang terjadi di masyarakat. Kedua, tetapkan kenaikan UMK tahun 2021 naik 8 persen dari UMK tahun 2020," ucapnya.

Baca Juga: Segera Cair, Bantuan Subsidi Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan serta Guru PAI non PNS Kemenag

Ketiga, pihaknya ingin Pjs Bupati Cianjur mencabut surat No. 650/6087/Disnakertrans/2020 tentang klarifikasi UMK tahun 2021. "Keempat, Pjs Bupati Cianjur membuat surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk merevisi besaran UMK Cianjur dengan kenaikan 8 persen dari UMK 2020," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah