Ada 1.650 Laporan Warga Soal Penyaluran Bansos Covid-19 di KPK

13 November 2020, 17:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima ribuan laporan terkait penyaluran bansos Covid-19 /ANTARA/

Literasi News - Hingga November ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 9 November 2020 telah menerima total 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19.

Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, pada Jumat ( dalam keterangannya di Jakarta, pada Jumat, 13 November 2020.

Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan. Padahal, sudah mendaftar."Jumlahnya ada 730 laporan," kata Ipi.

Baca Juga: Terapkan Ini, Agar Mood Tetap Happy di Kala Menstruasi

Selain itu, ada enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor KPK. Pertama, bansos tidak dibagikan oleh aparat (163 laporan). Kedua, bansos dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya (115 laporan).

Ketiga, daftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif (75). Keempat, mendapatkan bansos lebih dari satu (18). Kelima, bansos yang diterima kualitasnya buruk (12).

Berikutnya, seharusnya tidak menerima bansos tetapi menerima (6). Dan, sisanya laporan beragam topik terkait bansos (531).

Baca Juga: Produksi dan Jual Miras Oplosan As Diciduk Satnarkoba, Pendapatannya per Hari sekitar Rp4 juta

"Dari total 1.650 keluhan, 559 telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait, 139 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 647 laporan dalam proses verifikasi, dan 226 lainnya menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor," ujar Ipi.

Lebih lanjut, Ipi menjelaskan dalam lingkup pencegahan korupsi terkait pengawasan bansos saat pilkada, KPK memaksimalkan pelaksanaan fungsi koordinasi, pemantauan, dan supervisi.

"Salah satunya dilakukan oleh Unit Koordinasi Wilayah KPK yang salah satu lingkup tugasnya adalah memantau penyaluran bansos COVID-19 di seluruh Indonesia," ucap Ipi.

Baca Juga: Hanya di Indonesia, Napi Bisa Pesan OJOL untuk Kirim Sabu ke Pelanggan

Ada tiga aspek dari penyaluran bansos COVID-19 yang diawasi KPK, yaitu tata kelola dimana KPK mengawasi proses penyalurannya, pertanggungjawabannya, pola penerimaan, dan tindak lanjut keluhan masyarakat.

"Kedua, terkait "cleansing" data. Kami memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar "inclusion" dan "exclusion error" dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos," kata dia.

Ketiga, aspek kebijakan, yakni memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antarkementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos. ***

 

Editor: Dipo Sasono

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler