WHO Resmi Mencabut Status Darurat Kesehatan Global Covid-19, Diseluruh Negara

12 Mei 2023, 14:52 WIB
WHO menyatakan status darurat COVID-19 telah berakhir. /Pixabay/

Literasi News- Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus resmi mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19

“Pencabutan status ini artinya negara-negara tak lagi memberlakukan penanganan Covid-19 sebagai masalah kesehatan darurat, tapi seperti penyakit menular lainnya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari Science

Begitu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa kendati status kegawatan daruratan global COVID-19 telah dicabut WHO.

Baca Juga: Link Nonton My Nerd Girl The Series Episode 5 : Who Am I?

WHO mendeklarasikan mpox sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada Juli 2022 dan mendukung pendiriannya tersebut pada November dan Februari.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan pencabutan status tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari komite kedaruratan WHO yang telah melakukan pertemuan pada Rabu, 10 Mei 2023.

Langkah tersebut memberi sinyal bahwa krisis yang disebabkan mpox, yang merupakan penyakit yang menyebar melalui kontak langsung cairan tubuh dan menyebabkan gejala mirip flu dan lesi kulit berisi nanah itu, telah terkendali.

Baca Juga: AFC Rilis Logo Piala Asia 2023 Qatar, Memadukan Burung Elang dan Bunga Teratai

Kasus mpox yang dilaporkan pada tiga bulan terakhir hampir 90 persen lebih sedikit dibandingkan durasi yang sama sebelumnya, kata pemimpin WHO itu. Menurut laporan terbaru WHO, lebih dari 87.000 kasus cacar monyet telah dikonfirmasi secara global sejak awal tahun 2022 hingga 8 Mei tahun ini.

Selain cacar monyet, baru-baru ini WHO juga telah mencabut status darurat kesehatan global untuk COVID-19."Meskipun kedaruratan mpox dan COVID-19 telah berakhir, ancaman gelombang kebangkitan tetap ada untuk keduanya. Kedua virus itu terus menyebar dan keduanya terus membunuh," kata Tedros.

Status yang diterapkan WHO itu bermaksud mendorong tanggapan koordinasi internasional dan membuka pendanaan untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin serta untuk perawatan.***

Editor: Abdul Rokib

Tags

Terkini

Terpopuler