Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Kemenkeu, Mahfud MD Singgung Soal Kasus Rafael

30 Maret 2023, 20:00 WIB
Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Kemenkeu, Mahfud MD Singgung Soal Kasus Rafael. / Antara

Literasi News – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD membeberkan asal-usul dugaan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

 

Menurut Mahfud, asal transaksi janggal itu terbagi menjadi tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp35 triliun.

“Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi IX menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun,” kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga: KH Maman Imanulhaq Siap Kawal Usulan Ulama Majalengka KH Abdul Chalim Leuwimunding Jadi Pahlawan Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu melanjutkan , ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun.

Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 triliun.

“Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun fix,’” ujar Mahfud.

Baca Juga: Resep Kwetiau Kuah Ala Pedagang Kaki Lima, Cocok Untuk Menu Berbuka Puasa

Mahfud lalu membeberkan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.

Singgung Soal Kelompok Rafael Alun Trisambodo

 

Ia menyebutkan, dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak yang diduga melakukan pencucian uang.

“Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael udah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafaelnya,” kata Mahfud.

Berdasarkan materi paparan Mahfud, pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat.

Sebelumnya, Kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun sempat menjadi perhatian masyarakat beberapa waktu lalu. Hal itu tidak ada yang menyangka bahwa temuan transaksi mencurigakan ini mencuat dan mengagetkan publik.

Ditelusuri, transaksi mencurigakan Rp 349 triliun muncul sebagai buntut dari kasus penganiayaan oleh anak Rafael Alun Trisambodo. Hal ini sempat membuat Menteri Keuangan, Sri Mulyani kebingungan. Pasalnya, ketika pertama kali data ini keluar ke publik, dirinya mengaku tidak tahu menahu.

Mahfud membuat pernyataan menghebohkan dengan menyebut adanya dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.
Menurutnya, Pergerakan uang tersebut sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Bea dan cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” katanya di UGM, Yogyakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Hal tersebut ditegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi , melainkan dugaan tindak pidana pencucian Uang (TPUU) yang melibatkan pegawai di Kemenkeu atau perusahaan lain.***

Editor: Abdul Rokib

Tags

Terkini

Terpopuler