Komisi X DPR RI Kritik Keras Deputi SDM Kemenpan RB yang Menyebut Job Guru Bisa Hilang

5 Juli 2021, 18:26 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. /Foto: Zaenal Mutaqin/Literasi News

Literasi News - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kritik keras Pernyataan Deputi SDM Kemenpan RB Alex Denni yang menyatakan profesi guru bisa hilang dari skema Aparatur Sipil Negara (ASN).

Syaiful Huda minta Kemenpan RB fokus tuntaskan dulu rekruitmen guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibandingkan mengeluarkan wacana tak perlu.

“Kami meminta pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB untuk fokus menuntaskan rekruitmen sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlebih dahulu dibandingkan mengeluarkan wacana yang tidak produktif,” kata Syaiful Huda, Senin, 5 Juli 2021.

Baca Juga: Resmi, Tokoh Pantura yang Juga Mantan Anggota DPRD Gabung PKB Subang

Huda menjelaskan fenomena bahwa di masa depan akan banyak bidang pekerjaan yang akan hilang akibat disrupsi digital maupun disrupsi akibat pandemi merupakan sesuatu yang tidak bisa terelakkan.

Kendati demikian kata Huda, menyebut profesi guru akan hilang akibat disrupsi tersebut sebagai hal yang terlalu berlebihan.

“Di situasi di mana negara masih banyak berutang kepada para guru, mengeluarkan wacana tersebut jauh dari sisi kepantasan maupun profesionalitas,” katanya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Personil Gabungan Jaga dan Lakukan Pemeriksaan Setiap Kendaraan yang akan Masuk Wilayah Cianjur

Dia mengungkapkan saat ini sebagai tulang punggung Pendidikan, banyak guru yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.

Mereka dibayar dengan gaji seadanya, sehingga banyak dari para guru honorer ini harus bekerja sampingan sebagai ojek online atau profesi lain untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

“Wacana itu layak disampaikan jika saat ini negara sudah begitu rupa menyejahterakan para guru, sehingga memperingatkan mereka jika tidak professional bisa kena PHK massal. Lha ini belum juga menyejahterakan sudah main ancam,” ujarnya.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ketahui Siapa Saja yang Bisa Daftar

Huda mencontohkan persoalan guru honorer yang tidak kunjung selesai dari belasan tahun silam. Di sisi lain, pemerintah selalu berjanji akan menyediakan Pendidikan berkualitas bagi rakyat. Bahkan anggaran 20% APBN untuk Pendidikan sudah dikucurkan.

“Namun faktanya untuk memastikan kesejahteraan guru yang berimplikasi pada peningkatan kualitas Pendidikan dari belasan silam tak kunjung selesai. Ini menunjukkan jika yang tidak professional mengurus Pendidikan itu pemerintah, bukan para guru,” kata Huda.

Lebih jauh Politikus PKB tersebut mengingatkan jika profesi guru mempunyai beban lebih berat dibandingkan dengan profesi ASN lain.

Baca Juga: Inspiratif, Gotong Royong Warga Kota Depok Bantu Pasien Isoman, Ketua RW: Minimal Tidak Ada yang Kelaparan

Mereka harus mempunyai kualifikasi teknis juga kualifikasi moral yang tinggi karena menjadi teladan bagi anak didiknya.

“Kami menilai yang layak diangkat sebagai PNS oleh negara itu guru karena mereka mempunyai beban ganda tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik. Signifikansi guru sebagai PNS ini lebih tinggi dibandingkan dengan pegawai lain di kementerian atau lembaga negara di tingkat pusat sekalipun,” pungkasnya.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler