Setuju Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Juli 2021, Ketua Komisi X Syaiful Huda: Kewenangannya Ada di Daerah

- 22 Maret 2021, 20:06 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /Zaenal Mutaqin/Dok.Komisi X DPR RI

Literasi News - Komisi X DPR RI telah menyetujui terkait opsi pembukaan sistem pembelajaran tatap muka yang telah direncanakan pemerintah pada bulan Juli 2021 mendatang.

Hal ini telah dikonfirmasi Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang menyatakan bahwa hal tersebut sudah dibahas dan disetujui dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Kamis, 18 Maret 2021 lalu.

Menurut Syaiful Huda dalam pelaksanaan pembukaan pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021 ini tidak akan dilaksanakan secara serentak, hal tersebut dikembalikan lagi kepada Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Melakukan Beberapa Kali Blunder, Dewa Kipas Terima Kekalahan dari WGM Irene Sukandar

Baca Juga: 1.500 Lansia di Karangtengah dan Cianjur Jadi Sasaran Penerima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

"Hampir pasti bahwa tidak ada istilah keserentakan dalam pembukaan pembelajaran tatap muka ini, karena diserahkan kembali ke Pemerintah Daerah karena kewenanganya ada di daerah," kata Syaiful Huda dalam keterangan resminya Minggu, 21 Maret 2021.

Syaiful Huda menuturkan pihaknya telah meminta kepada Kemendikbud untuk dibuat satuan tugas (Satgas) khusus yang dibuat untuk mengkordinasikan pembukaan pembelajaran tatap muka ini antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Satgas ini diberikan kewenangan langsung ketika ada sekolah yang sudah jelas-jelas walapun belum melakukan tatap muka dalam konteks simulasi ada tiba-tiba ada penularan disitu otomatis dikasih kewenangan untuk memberhentikan sementara disekolah yang bersangkutan," katanya.

Baca Juga: Meninggal Dua Bulan Lalu Di Arab Saudi, Jenazah Dewi Asal Cianjur Dipulangkan. Disambut Isak Tangis Keluarga

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x