119.425 Guru PTK dan Dosen PNS Binaan Kemenag Tak Bakal Dapat Subsidi Gaji

- 3 November 2020, 15:33 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan, validasi BPJS telah selesai dan ada ratusan ribu guru non pns yang berhak dapat subsidi gaji
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan, validasi BPJS telah selesai dan ada ratusan ribu guru non pns yang berhak dapat subsidi gaji /www.kemenag.go.id/


Literasi News - Proses validasi Guru dan Tenaga Kependidikan serta dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah selesai. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan, total ada 745.415 orang yang tervalidasi dan diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG). Jumlah itu berkurang 119.425 dari yang diajukan kemenag.

“Alhamdulillah proses validasi oleh BPJS sudah selesai. Ada 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang tervalidasi,” terang M Zain, dikutip dari www.kemenag.go.id, pada Selasa, 3 November 2020. 

“Saat ini, hasil validasi BPJS sedang diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” sambungnya.

Baca Juga: BLT BPJS atau BSU Termin II Mulai Dicairkan Awal November ini

Menurut Zain, bersamaan dengan pengajuan hasil validasi BPJS ke Kemenkeu, pihak Itjen Kementerian Agama selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan review sebagai bagian dari pengawasan internal. "Kita semua berkewajiban mengawal program ini dari hulu sampai hilir. Bantuan ini sebagai wujud keperpihakan pemerintah kepada warganya, terlebih di tengah pandemi Covid 19," tegasnya.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam pada Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengumumkan bahwa Kemenag telah mengajukan usulan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020. Subsidi itu untuk 3 bulan yaitu Oktober, November, Desember.

"Surat usulan sudah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020. Kementerian mengusulkan sebanyak 864.840 guru non PNS untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," katanya.Baca Juga: Dirjen Oman : Prioritaskan Keberangkatan Jemaah Umroh yang Tertunda Tahun 1441H

Dia menuturkan, verifikasi BPJS adalah sebuah keharusan. Tujuannya, untuk memastikan bahwa para guru yang diusulkan itu, belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya.

Berikut rekap hasil validasi BPJS:
1. Guru Raudlatul Athfal (RA) /Madrasah (543.928)
2. Guru Pendidikan Agama Islam (93.480)
3. Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI (17.476)
4. Ustadz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF/ Satuan Pendidikan Muadalah atau SPM (2.111)

5. Dosen Ma’had Aly (532)
6. Tenaga Kependidikan RA/Madrasah (73.714)
7. Tenaga Kependidikan PTKI (7.444)
8. Guru Pendidikan Keagamaan Kristen (2.134)

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x