Alhamdulillah, Dana BOS Madrasah dan Pesantren Naik Rp100 Ribu Persiswa dan Santri, Ini Rinciannya

- 22 Oktober 2020, 07:49 WIB
Ilustrasi dana BOS.*
Ilustrasi dana BOS.* /Dok. PR./

Literasi News - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kenaikan angka dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah dan santri pesantren tahun 2020. Kenaikan dana BOS tahun sebesar Rp100 ribu persiswa atau santri.

"Alhamdulillah, dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik Rp100 ribu per siswa atau santri," tegas Menteri Agama, Fachrul Razi dalam rilis Kemenag RI, Senin 19 Oktober 2020.

Menurutnya, Kementerian Keuangan akhirnya menyetujui usulan Kemenag atas kenaikan dana BOS tersebut. Tambahan anggaran yang diusulkan dan disetujui itu sekitar Rp890 miliar.

Baca Juga: Leuwi Kanjeng Daleum, Surga Tersembunyi yang Indah dan Eksotik di Cibalong, Garut

Rinciannya, anggaran ini akan dialokasikan untuk 3.894.365 BOS siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA. Sementara tambahan BOS untuk kebutuhan pembelajaran pesantren akan disalurkan bagi 27.540 santri PP Salafiyah Ula, 114.517 santri PP Salafiyah Wustha, 18.562 santri PP Salafiyah Ulya.

"Juknis (petunjuk teknis) pencairan kenaikan anggaran dana BOS ini sudah selesai dan akan segera dilakulan proses pencairan," tegasnya.

Diatakan, kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren ini memang sudah dialokasikan dalam rencana anggaran Kemenag tahun 2020. Namun, karena kebutuhan mendesak untuk pencegahan Covid-19, akhirnya pengalokasian untuk kenaikan dana BOS tersebut tertunda.

Baca Juga: Rumah Sakit Dituding Covidkan Pasien, Menteri Terawan Akhirnya Angkat Bicara

Kenaikan nilai dana BOS ini sempat dibahas dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR 8 September lalu, dengan keputusan rencana kenaikan dana BOS madrasah dan pesantren tetap dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x