Kemendikbud : Bantuan Kuota Internet Telah Disalurkan ke 27,3 juta Penerima

- 30 September 2020, 07:07 WIB
Infografis
Infografis /Kemendikbud/
Literasi News JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan kuota internet kepada 27,3 juta peserta didik dan tenaga kependidikan pada September 2020.
 
"Bantuan kuota internet telah diberikan kepada 27,3 juta peserta didik dan pendidik. Paling banyak diterima siswa jenjang SD yakni 11,3 juta siswa, " ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, dilansir laman resmi Kemendikbud, Selasa (29/9/2020).
 
Ia mengatakan bantuan kuota data internet yang telah disalurkan itu merupakan tahap I dan II di bulan September 2020. Bantuan disalurkan melalui 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.
 
 
"Jumlah tersebut akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi, validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan," katanya.
 
Menurut Hasan penyaluran bulan September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada tanggal 22-24 September 2020 lalu. Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, nantinya akan disalurkan sekaligus di bulan November.
 
Ia mengungkapkan target penerima bantuan kuota data internet kemendikbud sebanyak 50,7 juta peserta didik dan 3,4 juta pendidik. Kemudian sebanyak 5,1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen. Jenis bantuan itu disebar untuk SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, serta dosen.
 
 
Dijelaskannya subsidi kuota dialokasikan selama empat bulan yaitu mulai September hingga Desember 2020. Tahapan penyalurannya dilaksanakan dua tahap setiap bulannya. Tahap I dilaksanakan setiap bulan di tanggal 22 sampai 24, dan tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai 30. "Skema ini akan terus berlangsung hingga bulan Desember mendatang," katanya.
 
Bantuan ini, lanjutnya, disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen. Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola PD Dikti di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti
 
Kemendikbud melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi, agar bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan kuota data internet ini.  
 
 
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk  para operator seluler, untuk sama-sama terlibat dalam bantuan kuota data internet para pendidik dan peserta didik ini. Kami meminta agar seluruh pihak dapat memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik meski sedang menghadapi pandemi,” ujarnya
 
Menurut Hasan, salah satu kendala dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah ketersediaan kuota internet yang tidak seluruhnya merata untuk seluruh pendidik dan peserta didik. Penyediaan kuota internet menjadi salah satu kunci supaya pembelajaran tetap dapat dilakukan meski di rumah saja.
 
Hasan meminta agar siswa yang belum menerima bantuan kuota tidak khawatir. Apabila belum menerima bisa melapor kepada sekolah. Ada beberapa kendala bantuan kuota  belum sampai ke siswa, seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang belum sesuai ketentuan, sehingga belum diterima. "Bisa juga memang sekolah atau masyarakat tidak mendaftar karena merasa tidak membutuhkan," ujarnya.***

Editor: Hasbi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x