Catat! Ini Masa Berlaku Bantuan Kuota Internet Bagi Peserta Didik Setiap Bulannya

- 26 September 2020, 15:31 WIB
Koordinator Bangkit Belajar Acep Jamaludin (Kiri) tengah memberi buku sebagai bahan ajar siswa dalam acara persmian sanggar belajar beberapa waktu yang  lalu  di Kec.Melong Kota Cimahi
Koordinator Bangkit Belajar Acep Jamaludin (Kiri) tengah memberi buku sebagai bahan ajar siswa dalam acara persmian sanggar belajar beberapa waktu yang lalu di Kec.Melong Kota Cimahi /Dok literasi News/

Literasi News - Pemerintah memberikan bantuan kuota internet untuk pendidik dan peserta didik, guna memperlancar pembelajaran jarak jauh. Bantuan yang memakan anggaran Rp 7,2 triliun diberikan untuk empat bulan yang dimulai bulan ini.

Rencananya, subsidi kuota belajar ini akan disalurkan selama 4 (empat) bulan dari september - Desember 2020 dengan besaran kuota yang berbeda-beda.

Dengan rincian peserta didik jenjang PAUD akan diberi kuota internet sebesar 20 GB per bulan, peserta didik jenjang dasar hingga menengah akan diberi kuota internet sebesar 35 GB, pendidik akan diberi kuota sebesar 42 GB, sedangkan dosen dan mahasiswa akan diberi kuota sebesar 50 GB per bulan.

Baca Juga: Makanan ini Punya Vitamin yang Cukup Tinggi

Bantuan kuota internet memiliki masa berlaku untuk setiap pemakainya, bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua berlaku selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Sedangkan, bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Baca Juga: Begini Mekanisme Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud, Simak Yuk Penjelasannya

Setiap penerima kuota bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.***

 

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x