Komisi X: Profesi yang Harus Diprioritaskan untuk Diangkat Sebagai PNS Sesungguhnya adalah Guru

- 3 Agustus 2022, 13:09 WIB
Komisi X: Profesi yang Harus Diprioritaskan untuk Diangkat Sebagai PNS Sesungguhnya adalah Guru.
Komisi X: Profesi yang Harus Diprioritaskan untuk Diangkat Sebagai PNS Sesungguhnya adalah Guru. //dpr

Literasi News - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda desak pemerintah untuk segera memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bahkan untuk mengatasi permasalahan klasik pengangkatan guru honorer menjadi PNS di Indonesia ini Huda menilai bisa dilakukan dengan cara pengalihan kuota PNS Kementerian atau lembaga untuk para guru.

“Dimata saya, profesi yang harus diutamakan dan diprioritaskan untuk diangkat sebagai PNS sesungguhnya adalah guru, dibanding dengan pegawai kementerian atau lembaga negara lain. Kuota untuk pegawai Kementerian/Lembaga yang ada sebaiknya diberikan seluruhnya untuk guru seluruh Indonesia, agar kita bisa tuntaskan semua ini," dalam unggahan Instagramnya @syaifulhooda pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Inilah 5 Kandidat Kuat Juara Piala Dunia Qatar 2022

Adapun untuk nasib Pegawai kementerian/lembaga menurut Huda cukup diangkat melalui jalur PPPK, sebab tidak melibatkan pengabdian, komitmen, keteladanan, dan beban kerja yang jauh dengan guru di Indonesia.

Sejauh ini Huda menyampaikan belum ada kebijakan komprehensif yang dikeluarkan Pemerintah dalam rangka menuntaskan problem guru honorer di Indonesia.

"Bagi Komisi X DPR RI, kebijakan PPPK adalah kebijakan jangka pendek untuk mengafirmasi para guru yang sudah lama mengabdi," paparnya.

Huda mengatakan pihaknya di Komisi X DPR RI secara serius sudah membentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN (PNS & PPPK) guna mengangkat para guru menjadi ASN, bukan melalui seleksi lagi.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Dirgahayu Republik Indonesia Ke-77, 17 Agustus 2022, Download Disini

"Kebijakan tahun ini yang tidak komprehensif ditandai dengan tidak adanya formasi guru untuk jalur PNS diasumsikan karna sudah adanya jalur satu juta untuk PPPK. Faktanya, jalur PPPK juga baru terisi 500.000 formasi, sementara jalur PNS sudah tidak ada," urainya.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: Instagram @syaifulhooda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x