Komisi X: Profesi yang Harus Diprioritaskan untuk Diangkat Sebagai PNS Sesungguhnya adalah Guru

- 3 Agustus 2022, 13:09 WIB
Komisi X: Profesi yang Harus Diprioritaskan untuk Diangkat Sebagai PNS Sesungguhnya adalah Guru.
Komisi X: Profesi yang Harus Diprioritaskan untuk Diangkat Sebagai PNS Sesungguhnya adalah Guru. //dpr

Menurut Huda Kalau ini bisa digeser menjadi komitmen bersama, maka para guru kita secepatnya akan mendapatkan penghormatan.

Kebijakan yang tidak komprehensif lainnya adalah menyangkut upah layak para guru kita di Indonesia.

"Maka, Kemendikbud, Kemenpan-RB, dan BKN harusnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menyangkut rujukan gaji para guru kita, ini agar Pemerintah Daerah punya standar dalam memberikan upah yang layak bagi guru-guru kita di tanah air," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: Instagram @syaifulhooda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah