Desak Kenaikan Tarif TN Komodo Rp3,75 juta Ditunda, Komisi X: Agar Tidak Merugikan Pelaku Wisata

- 2 Agustus 2022, 12:43 WIB
Desak Kanaikan Tarif TN Komodo Rp3,75 juta Ditunda, Komisi X: Agar Tidak Merugikan Pelaku Wisata.
Desak Kanaikan Tarif TN Komodo Rp3,75 juta Ditunda, Komisi X: Agar Tidak Merugikan Pelaku Wisata. /unsplash.com

Literasi News - Kebijakan pemerintah menaikan tarif masuk di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur mulai 1 Agustus 2022 menjadi Rp 3.750.000 menuai protes dari pelaku wisata Labuan Bajo.

Aksi protes pelaku wisata Labuan Bajo ini dilakukan dengan menggelar mogok massal. Akibatnya berbagai layanan jasa dan sarana wisata menjadi terhenti.

Situasi kian menegangkan saat aparat menangkap beberapa pelaku wisata yang melakukan orasi menyuarakan penolakan terhadap kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Seluruh Daerah Berstatus Level 1, Masyarakat Diminta Tetap Jaga Prokes

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah menunda pemberlakuan kenaikan tarif di Kawasan Taman Nasional Komodo itu. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan agar tidak merugikan para pelaku wisata disana.

“Keputusan menaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo hingga Rp3.750.000 harus ditunda agar tidak merugikan masyarakat Labuan Bajo yang menjadi pelaku wisata. Kami memahami tujuan pemerintah menjadikan Kawasan ini sebagai destinasi wisata super prioritas. Tetapi apalah gunanya kebijakan tersebut jika malah merugikan masyarakat,” kata Syaiful Huda dalam keterangan resminya Selasa, 2 Agustus 2022.

Politisi PKB mengatakan konsep destinasi wisata super prioritas yang digaungkan pemerintah memang ditujukan untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Huda menilai dengan kebijakan ini akan ada perbaikan di level infrastruktur, kualitas jaringan telekomunikasi, produk ekonomi kreatif, hingga kualitas sumber daya manusia di lima kawasan destinasi wisata super prioritas yakni Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo.

Baca Juga: Cara Daftar Lowongan Kerja di PT KAI Indonesia, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar, Cek Tahapan Seleksi

“Tetapi anehnya kabar yang muncul ke permukaan malah kegaduhan masalah tarif masuk. Kenapa bukan persoalan progres pembangunan, termasuk model pengakomodasian kepentingan warga yang selama ini menjadi pelaku wisata di kawasan tersebut,” tanyanya.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x