Literasi News - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta senilai Rp3,6 Triliun mulai dicairkan Kementerian Agama (Kemenag) hari ini, Rabu 31 Maret 2021.
Demikian disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag, A. Umar di Jakarta. "InsyaAllah tidak kurang dari 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Umar, Selasa 30 Maret 2021.
Ia mengungkapkan, berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Baca Juga: Dalam Rangka Meningkatkan Profesionalitas Wartawan, PRMN Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Mulai tahun ini, lanjutnya, pencairan BOS madrasah swasta dilakukan langsung oleh pusat. "Kami berharap dengan kebijakan ini, penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik," imbuhnya.
Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal. "Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah saya titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat," ujarnya.
Indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, serta menunjang prestasi siswa madrasah.
Baca Juga: Muhasabah Pagi : Dua Karakter Manusia Saat Berhadapan dengan Hawa Nafsu
"Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan kawan operator," katanya dikutip Literasinews dari laman resmi Kemenag.
Menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. "Sistem pelaporan tidak lagi manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," tutur Umar.