Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah:
- Login ke situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau di KIP Kuliah Mobile Apps
- Input NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
Baca Juga: 8.019 Pertek Nomor Induk (NI) PPPK 2019 Sudah Diterbitkan. Berikut ini Penjelasan BKN
- Validasi NIK, NISN dan NPSN
- Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
- Mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi.
- Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, langkah terakhir ialah verifikasi. ***