Untuk mendaftar KIP Kuliah, Anda harus mendaftarkan diri secara online melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Selain mengunjungi situs resmi, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan aplikasi KIP Kuliah yang diunduh di smartphone Android.
Baca Juga: Sambangi Korban Bencana Alam Sukabumi, Gus Ami Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus
2. Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2021
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Hikmah Jumat : Perjalanan di Dunia Sangat Singkat, Simak Beberapa Hal Berikut Ini
3. Bukti Keterbatasan Ekonomi
- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)