Literasi News - Pada tahun 2021 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengalokasikan dana bantuan untuk program pendidikan tinggi yaitu KIP Kuliah. Bantuan tersebut disalurkan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Untuk tahun ini, kuota bantuan KIP Kuliah 2021 dialokasikan untuk 200.000 mahasiswa. Mereka yang berhak menerima bantuan ini adalah mahasiswa Diploma 1 (D1) hingga Strata 1 (S1). Tentunya khusus bagi mereka yang telah memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021, ada tiga manfaat bagi mereka yang telah memiliki KPI yaitu :
Baca Juga: Berikut Ini Empat Model Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Petugas Publik
- Gratis biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
- Gratis biaya kuliah/pendidikan
- Bantuan biaya hidup bulanan
Apabila ingin mendapatkan bantuan tersebut, berikut ini lima hal yang harus diketahui mengenai KIP Kuliah 2021, seperti dikutip dari PMJNEWS.com
Baca Juga: Benarkah Indonesia Tidak Punya Hutang Akomodasi Jamaah Haji ke Arab Saudi? Ini Penjelasan Kemenag
1. Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2021
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka tanggal 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Meski demikian, jadwal pendaftaran bisa berubah sewaktu-waktu.
Untuk mendaftar KIP Kuliah, Anda harus mendaftarkan diri secara online melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.