Bagi Anda yang lolos seleksi sebagai penerima KIP Kuliah, maka akan menerima hak-hak sebagai berikut :
Baca Juga: Tahun 2021, Pesantren Bakal Mendapat Sejumlah Program Afirmasi. Simak Penjelasan Menag Berikut Ini
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
2. Pembebasan biaya kuliah. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2.4 jt per semester langsung ke perguruan tinggi.
3. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup yang dibayarkan setiap semester sesuai masa studi normal. Rinciannya ialah
Baca Juga: Sebelum Beli, Tengok Dulu Spesifikasi Mobil Maung Pindad Ini
- Mahasiswa S1 Rp33,6 juta untuk maksimal 8 semester (Rp700.000 per bulan yang dibayarkan setiap semester)
- Mahasiswa D3 Rp25,2 juta untuk maksimal 6 Semester
- Mahasiswa D2 Rp16,8 juta untuk maksimal 4 Semester
- Mahasiswa D1 Rp8,4 juta untuk maksimal 2 Semester.