4. PLPP Kemdikbud memerintahkan bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)
Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan. ***