Akibat ketidakpastian status kepegawaian dan karier profesi guru dikhawatirkan nantinya akan terjadi penurunan kualitas pengajar di masa mendatang.
Baca Juga: Iuran BPJS Kelas 3 Naik karena Bantuan Pemerintah Berkurang. Simak Perincian Tarifnya Berikut Ini
5. Sehubungan dengan hal di atas. PGRI akan menyampaikan surat permohonan peninjauan kembali atas kebijakan di atas.
PB PGRI menutup surat penyataan sikapnya dengan ajakan, "Marilah kita bersama-sama memberikan perhatian yang besar kepada masa depan pendididkan anak bangsa melalui ketercukupan dan kualitas guru dan tenaga kependidikan," .***