Guru Honorer Madrasah Jadi PNS atau PPPK, Kemenag Dorong DPR RI Bisa Memperjuangkannya

- 20 Desember 2020, 10:18 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah M. Zain minta DPR bisa memperjuangkan guru honorer madrasah menjadi PNS atau PPPK
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah M. Zain minta DPR bisa memperjuangkan guru honorer madrasah menjadi PNS atau PPPK /Kemenag/Ubaidillah

"Setiap guru akan memperoleh 1,8 juta, tidak ada potongan kecuali pajak penghasilan. Bagi yang memiliki NPWP 5 persen dan 6 persen bagi yang tidak memiliki NPWP," ungkap Zain.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x