Bawa Tiga Surat ini saat Mencairkan BSU Guru Madrasah Non PNS senilai Rp1,8 Juta

- 16 Desember 2020, 17:22 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama M. Zain
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama M. Zain /Dok. Kemenag/kemenag.go.id

Literasi News - Untuk mengetahui dan memastikan penerima BSU Rp1,8 juta, guru madrasah non PNS bisa memantau notifikasi yang muncul pada laman Simpatika masing-masing. Apabila sudah ada notifikasi, penerima baru bisa mencairkannya ke bank penyalur.

Namun sebelum ke bank, penerima terlebih dulu harus membawa surat surat kelengkapan untuk pencairannya. Sedikitnya ada tiga surat yang harus dicetak oleh guru setelah menerima notifikasi di Simpatika.

“Bila sudah ada notifikasi penetapan sebagai penerima, silakan langsung melakukan langkah selanjutnya. Yaitu mencetak surat-surat kelengkapan, untuk kemudian dibawa ke bank penyalur,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama M. Zain melalui laman resmi kemenag.

Baca Juga: Bundesliga Pekan ke 12, Bayern Munich vs Wolfsburg. Berikut Jadwal dan Siaran langsung di Mola TV

Menurut M. Zain, ada tiga surat yang harus dicetak oleh guru setelah menerima notifikasi di Simpatika. Ketiga surat tersebut sebagai berikut : 
1. Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. 
2. Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materai). 
3. Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai). 

Contoh notifikasi penerima BSU di simpatika kemenag
Contoh notifikasi penerima BSU di simpatika kemenag

Selanjutnya, kata Zain, guru penerima bantuan bisa datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah. Guru juga harus membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai, dan Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.

Baca Juga: Rapat Pleno KPU Cianjur, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin Unggul

Di bank, nantinya, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah. Setelah itu baru bisa menentukan apakah akan mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.

M. Zain mengungkapkan harapannya seluruh guru madrasah non PNS sudah bisa mencairkan dana BSU Kemenag Rp 1,8 juta Desember ini.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x