Segera Cek Notifikasi di Simpatika, Pencairan BSU Kemenag Rp1,8 Juta bagi Guru Madrasah Non PNS

- 16 Desember 2020, 07:59 WIB
Laman Simpatika Kemenag
Laman Simpatika Kemenag /

Literasi News - Seluruh guru madrasah non PNS yang berhak menerima BSU Kemenag Rp 1,8 juta diharapkan Desember ini sudah bisa mencairkan dana tersebut. Langkah yang perlu dilakukan para guru penerima BSU saat ini adalah memantau notifikasi yang muncul pada laman Simpatika masing-masing.

Demikian dikatakan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama M. Zain melalui laman resmi Kemenag. Ia mengatakan hal itu dihadapan para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah se-Indonesia dalam Sosialisasi Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS yang berlangsung secara virtual. 

“Program BSU ini telah dinanti oleh banyak guru madrasah kita. Jadi jangan sampai tidak terserap. Saya berharap akhir Desember ini seluruh guru yang berhak menerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) sudah mencairkan dana tersebut,” kata M. Zain, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Chelsea Tumbang, Manchester City Imbang di Liga Inggris pekan ke 13

M. Zain menjelaskan langkah yang perlu dilakukan para guru penerima saat ini adalah memantau notifikasi yang muncul pada laman Simpatika masing-masing. “Saya berharap hari ini (Selasa) semua notifikasi bisa diterima oleh guru-guru penerima BSU, untuk kemudian dalam dua tiga hari ini bisa mendatangani bank penyalur guna mengaktivasi buku tabungan dan ATM rekening baru,” sambungnya.

Ia menyampaikan pihak Kanwil Kemenag perlu mengingatkan para guru penerima BSU bahwa rekening pencairan BSU adalah rekening baru yang diberikan bank penyalur.

“Harap disosialisasikan, nanti uangnya akan masuk ke rekening baru yang dibuatkan atas nama guru-guru. Jadi bukan rekening lama mereka. Mereka tidak perlu mengecek ke rekening lama yang sudah dimiliki,” imbuhnya.

Baca Juga: Tahun 2021 ILC tvOne Ditutup, Rizal Ramli: 'Yg kuasa makin lama semakin panik'

Ia pun meminta para Kanwil Kementerian Agama Provinsi turut mengawal pencairan BSU Guru Madrasah Non-PNS. Para Kabid Penmad di Provinsi agar mengingatkan para guru untuk segera melakukan proses pencairan usai menerima notifikasi Simpatika.

"Ingatkan untuk segera melakukan proses pencairan. Karena bila tidak segera, dan masuk pada batas akhir pencairan tahun anggaran, dan belum dicairkan, bantuan ini akan kembali ke rekening negara," pesannya. 

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x