Guru Madrasah dan PAI Non PNS Segera Unduh SK Penetapan dan SPTJM, Cek di Simpatika atau Siaga

- 8 Desember 2020, 08:08 WIB
Direktur GTK Madrasah M Zain berharap pencairan subsidi upah guru madrasah mulai 11 Desember 2020
Direktur GTK Madrasah M Zain berharap pencairan subsidi upah guru madrasah mulai 11 Desember 2020 /Kemenag/kemenag.go.id

Literasi News - Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Islam non PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Agama agar segera mengecek Simpatika atau Siaga. Di laman tersebut penerima BSU bisa mengunduh SK penetapan penerima BSU dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

SK penetapan dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak dibutuhkan untuk proses pencairan BSU kemenag di bank penyalur. Hal itu dikatakan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain melalui laman resmi Kementerian Agama.

Zain mengatakan guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU. Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Dua Cara Membuat Kartu Keluarga Online, Kini KK juga Bisa Dicetak Sendiri. Simak Penjelasannya

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.

M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan. Penyalurannya ditransfer langsung ke rekening penerima.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani melalui laman resmi Kementerian Agama, Senin 9 Desember 2020 mengatakan BSU bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS akan segera cair. Hasil verifikasi akhir, totalnya ada 636.381 non PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU.

Baca Juga: Banpres BPUM Akan Segera di Umumkan, Berikut Cara Cek Link Banpres BLT UMKM Eform BRI

Mereka yang menjadi penerima BSU tersebut terdiri dari 542.901 Guru non PNS pada RA/Madrasah dan sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non PNS di Sekolah Umum. “Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” kata

Menurut Dirjen, hasil verifikasi akhir ada 542.901 Guru non PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Kemudian ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non PNS di Sekolah Umum. "Jadi totalnya ada 636.381 guru non PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah