Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah dan PAI Non PNS Disalurkan Sekaligus Rp1,8 Juta

- 8 Desember 2020, 12:45 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menuturkan, mulai Senin 7 Desember 2020, tahapan pencairan BSU mulai dilakukan oleh bank penyalur
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menuturkan, mulai Senin 7 Desember 2020, tahapan pencairan BSU mulai dilakukan oleh bank penyalur /kemenag/

Literasi News - Kementerian Agama akan memberikan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah dan PAI non PNS Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Pencairan BSU tiga bulan tersebut dibayarkan sekaligus, sehingga setiap Guru Madrasah dan PAI non PNS akan menerima Rp1,8 juta.

Penyalurannya langsung ditransfer ke rekening penerima. Prosesnya sedang berlangsung diharapkan pencairan BSU tersebut sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening yang bersangkutan. Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600ribu perorang per bulan, sehingga totalnya Rp1,8juta. Tanpa potongan,” kata Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani melalui laman resmi Kemenag, di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Cukup Buka Aplikasi 'Mauneh' Akan Tahu Dapat Bantuan atau Tidak

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan Kemenag memberikan bsu untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dan PAI, mereka masing masing akan menerima sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan.

"Ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19. Tidak ada potongan apa pun. BSU ini langsung ditransfer ke rekening penerima," tegas M Zain.

M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan. Penyalurannya ditransfer langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Buat e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran,di Sumedang Cukup Via Online SilaSidakep,Berikut Caranya

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani melalui laman resmi Kementerian Agama, Senin 9 Desember 2020 mengatakan BSU bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS akan segera cair. Hasil verifikasi akhir, totalnya ada 636.381 non PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU.

Mereka yang menjadi penerima BSU tersebut terdiri dari 542.901 Guru non PNS pada RA/Madrasah dan sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non PNS di Sekolah Umum. “Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” kata

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x