Bantuan Subdisi Upah (BSU)dari Kemenag Belum Masuk Rekening? Cek Dengan Cara Berikut

- 30 November 2020, 06:00 WIB
Foto ilustrasi. Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Foto ilustrasi. Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kabupaten Pandeglang, Banten. /Antara/Prasetia Fauzani/

Baca Juga: Viral! Pria Berkostum Pahlawan Menaiki Sepeda Dengan Botol Air Mineral Dikepalanya

1. Login laman simpatika.kemenag.go.id

2. Mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password).

3. Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar

4. Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’

5. Muncul ‘Ajuan Tunjangan’. Setelah diklik lebih lanjut, akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan

6 Apabila di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BSU, maka bisa diambil. Kalau belum ada, bisa menghubungi pimpinan madrasah tempat dia mengajar.

Baca Juga: Subhanalloh, Gunung Ili Lewotolok NTT Meletus Dahsyat Pagi Hari Ini

Berikut ini sejumlah persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BSU guru madrasah non-PNS

1. Guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika Kemenag.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah