Bayar Kurang Rp1 juta per Bulan, Guru & Penyelenggara Pendidikan Dapat Rumah Baru dari Bataru

- 26 November 2020, 13:48 WIB
Program bakti padamu guru (bataru) Jawa Barat, ada 20.000 rumah subsidi untuk guru dan tenaga kependidikan
Program bakti padamu guru (bataru) Jawa Barat, ada 20.000 rumah subsidi untuk guru dan tenaga kependidikan /Instagram/@disdikjabar

Dedi memastikan, total Bataru ada 20.000 rumah bersubsidi yang disiapkan, "Kami pastikan sudah ada izinnya. Sudah hadir 17 kabupaten/kota dengan target 10.000 rumah pada tahun ini," ujarnya.

Rumah bersubisi untuk penyelenggara pendidikan ini tersebar di 17 kabupaten/kota yaitu :

Baca Juga: Penting! Ayo Kenali Mitos dan Fakta Seputar Vaksinasi

1. Kota Banjar
2. Kota Depok
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Bekasi
5. Kabupaten Sukabumi
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Karawang
8. Kabupaten Bandung Barat
9. Kabupaten Purwakarta

Baca Juga: 20.000 Rumah Subsidi Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di Jabar, Tersebar di 17 Kota Kabupaten
10. Kabupaten Subang
11. Kabupaten Bandung
12. Kabupaten Garut
13. Kabupaten Inderamayu
14. Kabupaten Ciamis
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten Cirebon
17. Kabupaten Pangandaran.

Untuk mengetahui titik tepatnya rumah-rumah bersubsidi itu, brosur-brosur akan disimpan di Kantor Cabang Disdik terdekat. Informasi soal pendaftaran pun melalui KCD.

Baca Juga: Hore, Siswa SMA Sederajat Di Jabar Akan Dapat Bantuan Rp 700 ribu Hingga 1,2 Juta

Semua level
Program rumah bersubsidi itu diresmikan agar para penyelenggara pendidikan bisa memiliki rumah sendiri. Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak penyelenggara pendidikan yang belum memiliki sehingga pindah dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya.

"Oleh karena itu Pemda Provinsi Jabar mencoba meningkatkan kesejahteraan para penyelenggara pendidikan. Meningkatkan kesejahteraan itu tidak selalu harus dengan meningkatkan pendapatan, tapi bisa juga dengan menurunkan pengeluaran. Jadi, yang biasanya uang dipakai untuk kontrak rumah, bisa digeser untuk menyicil rumah milik sendiri dengan program Bataru ini,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Penyelenggara pendidikan tersebut tidak hanya untuk SMA, sesuai kewenangan Pemprov Jabar. Ridwan memastikan, penyelenggara pendidikan yang bisa mendaftar untuk mendapatkan rumah bersubsidi itu mulai dari level PAUD hingga SMA/sederajat.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x