Bayar Kurang Rp1 juta per Bulan, Guru & Penyelenggara Pendidikan Dapat Rumah Baru dari Bataru

- 26 November 2020, 13:48 WIB
Program bakti padamu guru (bataru) Jawa Barat, ada 20.000 rumah subsidi untuk guru dan tenaga kependidikan
Program bakti padamu guru (bataru) Jawa Barat, ada 20.000 rumah subsidi untuk guru dan tenaga kependidikan /Instagram/@disdikjabar

Baca Juga: Seru! Ini 5 Rekomendasi Film di Hari Guru

Penyelenggara pendidikan, kata Ridwan, tak sebatas guru. Artinya, tenaga administrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga penjaga sekolah. Intinya, semua yang terlibat dalam penyelenggara pendidikan.

Tidak terbatas juga hanya untuk sekolah negeri. Penyelenggara pendidikan di sekolah-sekolah swasta pun berhak mengajukan pendaftaran kepemilikan rumah bersubsidi itu.

Namun, ada 2 syarat utama bagi penyelenggara pendidikan yang ingin mendaftar untuk mendapatkan rumah bersubsidi. Syaratnya yaitu, belum memiliki rumah dan penghasilannya di bawah Rp8 juta per bulan. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x