Syaiful Huda : Ada 3 Hal Krusial Mengapa Januari 2021 Saatnya Kembali Belajar di Sekolah

- 22 November 2020, 15:08 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, ada 3 alasan utama mengapa Januari 2021 menjadi momentum siswa untuk kembali belajar di sekolah
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, ada 3 alasan utama mengapa Januari 2021 menjadi momentum siswa untuk kembali belajar di sekolah /Istimewa/


Literasi News - Pada Jumat, 20 November 2020, pemerintah mengeluarkan SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

SKB tersebut pada intinya mempersilahkan setiap daerah dalam menerapkan kembali para siswanya untuk kembali belajar di sekolah, khususnya untuk siswa SD hingga SMA/sederajat. Sementara, panduan penyelenggaraan pendidikan tinggi akan diumumkan selanjutnya.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menuturkan, ada tiga hal penting mengapa pemerintah membolehkan para siswa untuk belajar di sekolah.

Baca Juga: PTK non PNS Kemendikbud Penerima BSU Rp1,8 juta bila Mengalami Kendala, Hubungi saja Saluran Ini

"Pertama, hasil surveri Bank Dunia menyatakan bahwa saat ini kita sedang dan sudah mengalami apa yang disebut learning lost. Bahwa, anak-anak kita kehilangan sesuatu dalam proses pendidikannya," ujarnya.

Pendidikan itu, kata Huda, meliputi beberapa hal antara lain pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Dan, kini, selama pandemi dengan sistem PJJ, anak-anak didik kita hanya mendapatkan pengetahuan.

"Inilah mengapa anak-anak didik kita saat ini mengalami learning lost. Maka, saatnya belajar di sekolah kembali dimulai," ucap Huda, Minggu, 22 November 2020.

Baca Juga: Totenham Hotspur Tundukan Manchester City, MU Menang Tipis Lewat Penalti

Kedua, selama 8 bulan terakhir penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Komisi X menemukan bahwa pelaksanaan PJJ tidak bisa berjalan maksimal.

"Kami rajin berkeliling ke daerah-daerah untuk bertemu para kepala sekolah dan guru. Dan, mereka mengakui bahwa dengan PJJ ini, proses belajar mengajar hanya terselenggara 30 persen.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x