Komisi X DPR RI : Seleksi 1 Juta PPPK Diharapkan Bisa Mengikutsertakan Guru Pendidikan Agama

31 Desember 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi, Ketua komisi X DPR RI Syaiful Huda tengah memberikan sambutan dalam acara workshop Pendidikan di Bandung /Zaenal Mutaqin/Literasi News

Literasi News - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap seleksi satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 bisa mengakomodasi atau mengikutsertakan guru pendidikan agama.

Menurutnya ada ratusan ribu guru pendidikan agama yang mengajar di sekolah-sekolah negeri saat ini masih berstatus sebagai guru honorer. Namun mereka tak bisa ikut seleksi PPPK 2021 karena tidak masuk dalam alokasi formasi yang bakal direkrut melalui seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK.

“Dalam surat edaran syarat penerimaan PPPK, guru pendidikan agama tidak masuk dalam formasi yang dibutuhkan. Padahal jumlah mereka sangat banyak. Kami akan berjuang untuk membuka ruang supaya Guru PAI bisa ikut partisipasi Program PPPK," katanya.

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan Lagi, Kali Ini Tawari Penghuni Kolong Jembatan Tol Jualan Pecel Lele

Huda mengungkapkan guru pendidikan agama Islam yang masih berstatus honorer jumlahnya lebih dari 100.000, belum lagi guru pendidikan agama lain.

"Dan mereka masih berstatus honorer. Jadi tidak ada salahnya jika mereka diakomodasi sehingga bisa ikut seleksi guru PPPK 2021,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengungkapkan saat ini ada ratusan ribu guru honorer tak bisa mengikuti seleksi 1 juta guru PPPK 2021. Pasalnya seleksi 1 juta guru PPPK tersebut khusus bagi para guru dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Bosan Dengan Sate yang Itu-itu Saja?Cobain Resep Sate Bulayak khas Lombok, Pas untuk Tahun Baruan

Sementara guru madrasah ataupun Pendidikan Agama Islam non PNS di bawah naungan Kementerian Agama tak masuk dalam kuota seleksi guru PPPK tersebut. Sehingga mereka tak bisa mengikuti seleksi 1 Juta Guru PPPK. Padahal jumlahnya sangat banyak mencapai ratusan ribu.

Dengan kondisi tersebut Kementerian Agama sudah mengambil langkah langkah, mulai mendesak DPR RI hingga berkirim surat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Namun belum ada informasi terkait perkembangan hal tersebut.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain berharap Kemenag bisa mendapatkan alokasi kuota di seleksi 1 juta PPPK. Sebab, mayoritas guru binaan Kemenag berstatus Non PNS, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

Baca Juga: Ini Jadwal Penyaluran dan Besaran Nilai Bansos Kemensos yang Disalurkan mulai Januari 2021

“Kami akan usahakan semaksimal mungkin kuota yang bisa dialokasikan untuk Kemenag, dari 1,2 juta yang saat ini tersedia di Kemendikbud,” katanya dikutip Literasinews dari laman resmi Kemenag.

Zain menjelaskan, Kemenag saat ini mempunyai 617.544 guru madrasah yang berstatus Non PNS/honorer atau 82,28 persen. Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS sebanyak 132.907 atau 17,71 persen.

Selain itu, Kementerian Agama juga mempunyai dan membina 124.781 guru PAI pada satuan pendidikan sekolah yang berstatus Non PNS/Honorer 53,86 persen dan guru PAI PNS sebanyak 106.874 atau 46,13 persen.

Baca Juga: Liga Inggris Pekan ke 16, Liverpool Imbang Lagi. Tottenham vs Fulham Ditunda akibat Covid-19

Sementara guru PNS pada madrasah yang akan memasuki masa pensiun pada 2020 dan 2021 sebanyak 6.737 orang. “Kami berharap Kemenag bisa mendapat alokasi kuota PPPK sehingga para guru Non PNS bisa mengikuti seleksinya tahun depan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani telah mengirim surat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK.

"Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan kriteria seleksi PPPK Guru,” terang M Zain di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020.

Baca Juga: Penerimaan atau Rekrutmen Guru Bakal Beralih ke PPPK, 2021 Tak akan Membuka Formasi CPNS

Menurut M Zain, rakor diharapkan melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, KemenpanRB, BKN dan pihak terkait lainnya. Dengan begitu, bisa dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, termasuk bagi guru Kemenag.

“Kita harap rencana pelaksanaan seleksi PPPK bagi formasi guru dengan kuota 1,2 juta di Kemendikbud ini bisa didiskusikan bersama agar ada juga alokasi kuota bagi Kemenag,” tuturnya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler