ASN di Kabupaten Purwakarta Diimbau Tidak Keluar Kota Saat Libur Panjang dan Cuti Bersama

- 28 Oktober 2020, 08:03 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika /Jabarprov.go.id/

Literasi News - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwakarta tidak melakukan perjalanan keluar kota saat cuti bersama dan libur panjang, mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang. 

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama. Cuti bersama ini ditetapkan sebagai bagian dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta  telah menyiapakan Surat Edaran (SE) yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai pemerintah, baik itu ASN atau non-ASN. Ada beberapa poin yang disiapkan dalam SE tersebut.

Baca Juga: Menaker Terbitkan SE Penetapan Upah Minimum Tahun 2021

Dilansir laman jabarprov.go.id, Anne mengatakan, sesuai keputusan Presiden dan aturan teknis dari tiga kementerian terkait cuti bersama dan libur panjang, SE Bupati Purwakarta melalui BKPSDM.

"Kami imbau (ASN) tetap di rumah tak melakukan perjalanan ke daerah zona merah agar meminimalisasi penyebaran Covid-19. Sebaiknya liburan diisi oleh kegiatan yang sifatnya edukasi dengan bercengkrama bersama keluarga," katanya, Selasa 27 Oktober 2020.

Saat pelaksanaan cuti bersama nanti, pihaknya menekankan dalam SE nomor 061.1/1478/org yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta. Dimana saat cuti bersama nanti, pegawai tidak boleh keluar daerah. Apalagi pergi ke zona merah.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Pangandaran Renggut 2 Korban Jiwa, 111 Rumah Terendam

Sebagai langkah antisipasi dari Pemda untuk mencegah ASN bepergian saat cuti bersama dan libur panjang, pemkab memiliki agenda seperti sumpah pemuda dan maulid Nabi Muhammad SAW.

"Saya harap semua ASN bisa ikut berpartisipasi. Kami masih pasang mata dan terus meningkatkan kewaspadaan terkait wabah virus corona itu. Untuk itu, kami menginstruksikan seluruh dinas/OPD hingga pemerintahan tingkat desa, serta pihak-pihak terkait lainnya supaya turut andil dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x