Dengan Model Bisnis Ini, Petani - Nelayan Bisa Miliki Perusahaan Berinvestasi Miliaran

- 7 Oktober 2020, 19:49 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Foto. Dok. Humas  Kemenkopukm)
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Foto. Dok. Humas Kemenkopukm) /

Literasi NewsKementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mulai menerapkan model bisnis korporasi petani dan korporasi nelayan. Diharapkan model bisnis ini dapat diterapkan di berbagai tempat di tanah air.

“Kami menyiapkan piloting business model korporasi petani atau nelayan yang kami replikasi di berbagai tempat. Ada beberapa, misalnya beras seluas 800 hektar di Demak, kelapa sawit di Pelalawan Riau, serta beberapa komoditas lain yang bagus untuk piloting kerja sama antar kementerian,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam siaran persnya melalui laman Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Begini Enam Cara Menghapus Jejak Digital di Facebook

Teten mengatakan, saat ini petani, nelayan, dan UMKM akan sulit jika berusaha sendiri secara individu dalam skala kecil, kecuali mereka bergabung melalui wadah koperasi.

Pihaknya pun telah mencoba mengembangkan model bisnis tersebut untuk petani sawit di Pelelawan, Riau. Mereka didorong untuk bergabung dalam koperasi untuk membangun pengolahan CPO.

Begitu pula petani beras di Demak, Jawa Tengah, yang didorong untuk mengembangkan sawah seluas 100 hektar.

Baca Juga: Polda Jabar Dalami Perusakan Mobil Polisi Buntut Aksi yang Berujung Rusuh

Komoditas padi yang mereka hasilkan diarahkan untuk pasar ekspor dan sebagian diarahkan ke pasar ritel domestik.

Bahkan jika permintaan padinya terus mengalami peningkatan, para petani Demak ini dapat memperluas lahan usaha hingga 800 hektar.

Baca Juga: 64 Persen SD di Karawang Siap Laksanakan Sekolah Tatap Muka

“Mereka berkoperasi, kemudian membentuk PT dan membangun pabrik besar modern dengan investasi hingga Rp40 miliar, dengan Rp12 miliar di antaranya diperoleh dari koperasi petani. Model seperti ini nanti kita integrasikan ke sistem pembiayaan KUR untuk petani penggarap dalam mengembangkan padi,” ungkap Teten.

Baca Juga: BUMDes Maleber Tampung Hasil Pertanian Warga, Diolah Jadi Produk Naik Kelas

Dikatakan, pihaknya juga akan memperkuat koperasi sebagai korporasi petani dan nelayan dari sisi pembiayaan dengan menyediakan dana bergulir dari LPDB-KUMKM.

Mekanismenya, jelas dia, koperasi membeli gabah petani, lalu diolah RMI, kemudian yang menjual ke market adalah koperasi agar petani mendapat keuntungan dari seluruh proses.

“Sejak penanaman, pengolahan, sampai dengan end product, seluruhnya dikelola petani. Jadi bantuan pupuk, bibit, sampai pembiayaan, bisa dikelola untuk produktivitasnya,” katanya.

Rencana ke depan, Kementerian Koperasi dan UKM akan menerapkan model bisnis serupa ke komoditas lain termasuk garam, ikan, dan lainnya, dengan menggandeng kementerian, BUMN, termasuk lembaga lain.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah