Cair! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS, Berikut Ini Syarat dan Kriteria Penerima, Simak Selengkapnya

- 11 Oktober 2022, 11:14 WIB
Ilustrasi. Cair! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS, Berikut Ini Syarat dan Kriteria Penerima, Simak Selengkapnya
Ilustrasi. Cair! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS, Berikut Ini Syarat dan Kriteria Penerima, Simak Selengkapnya /Antara/Lucky R./

9. Belum usia pensiun (60 tahun).
10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
 
11. Tidak tergantung sebagai tenaga tetap pada instansi RA/Madrasah.
12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x