PPKM Level 3 Diterapkan di JABODETABEK, Simak Batasan Kapasitas, Jam Operasional Mall Hingga Warung Makan

- 7 Februari 2022, 18:12 WIB
PPKM Level 3 Diterapkan di JABODETABEK, Simak Batasan Kapasitas, Jam Operasional Mall Hingga Warung Makan
PPKM Level 3 Diterapkan di JABODETABEK, Simak Batasan Kapasitas, Jam Operasional Mall Hingga Warung Makan /Tangkapan layar/Instagram/Luhut.panjaitan

Literasi News - Pemerintah menerapkan kembali aturan PPKM hingga Level 3 di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali.

Luhut Binsar Panjaitan sebagai Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, akan ada beberapa penyesuaian dalam penerapan PPKM ini.

“Karakteristik varian Omicron berbeda dengan varian delta, maka pemerintah melakukan penyesuaian aturan level 3,” kata Luhut dalam keterangannya yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden dikutip Literasinews.com pada Senin, 7 Januari 2022.

Baca Juga: Jadwal Puasa Rajab 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Terjemahan yang Perlu Diketahui

“Penyesuaian aturan level 3 ini dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid, dan yang belum di vaksin,” kata Luhut melanjutkan keterangannya.

Luhut menegaskan kenaikan status PPKM Level 3 di sejumlah wilayah ini bukan karena tingginya kasus Covid-19 melainkan karena rendahnya tracing.

“Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing,” ujar Luhut.

Baca Juga: Sekitar 80 Persen Kasus Covid-19 di Jawa Barat Terkonsentrasi di Enam Daerah Ini

Luhut menerangkan bahwa industri orientasi ekspor dan domestik bisa terus beroperasi secara penuh atau 100 persen. Para pegawai karyawan harus sudah memenuhi vaksin minimal 2 dosis, dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Namun dari operasional, kegiatan supermarket buka hingga pukul 21.00 WIB dan pengunjung dibatasi dengan 60 persen.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x